PEMETAAN FUNGSI DAN KEBUTUHAN RUANG PADA PUSAT REHABILITASI NARKOBA BERDASARKAN TEKNIK PLACE CENTERED MAPPING
DOI:
https://doi.org/10.22441/vitruvian.2025.v15i2.007Keywords:
penyalahgunaan obat, rehabilitasi narkoba, pemetaan fungsi ruang, fasilitas rehabilitasi, Balai Besar Rehabilitasi BNN.Abstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang terus meningkat di Indonesia, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial, kesehatan, dan ekonomi. Tingginya angka penyalahguna narkoba dalam 5 tahun terakhir turut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Upaya rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam menangani permasalahan ini agar penyalahguna dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat. Pusat rehabilitasi narkoba berperan penting dalam proses pemulihan penyalahguna zat dengan menyediakan fasilitas yang mendukung aspek medis, psikososial, dan aktivitas terapeutik. Namun, efektivitas rehabilitasi sangat bergantung pada perancangan ruang yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan fungsi dan kebutuhan ruang pada pusat rehabilitasi narkoba dengan studi kasus Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik Place-Centered Mapping melalui observasi fisik dan didukung wawancara. Analisis spasial dilakukan untuk memetakan fungsi dan kebutuhan ruang pada pusat rehabilitasi, sementara wawancara terhadap staf dilakukan untuk memvalidasi fungsi dan kebutuhan ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusat rehabilitasi memerlukan zonasi ruang yang jelas untuk membedakan area perawatan medis, konseling, aktivitas sosial, serta rekreasi. Selain itu, fleksibilitas ruang, aksesibilitas, serta penciptaan lingkungan yang mendukung kesejahteraan psikologis menjadi aspek krusial dalam desain fasilitas rehabilitasi. Studi ini memberikan rekomendasi desain berbasis kebutuhan pengguna untukDownloads
References
Adisti, N. A., Nashriana, Mardiansyah, A., Yuningsih, H., Handayani, L. E., & Rosada, B. (2021). Pelaksanaan Rehabilitasi Pengguna Narkotika dan Psikotropika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir. Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8 No 1, Desember 2021, hal. 29-48.
BNN. (2016). Standar Pelayanan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: BNN.
BNN. (2019, September 11). https://lampungselatankab.bnn.go.id/. Diambil kembali dari BNN: https://lampungselatankab.bnn.go.id/penyebab-dan-dampak-penyalahgunaan-narkoba-di-kalangan-remaja/
Firmansyah, A. (2020). Perancangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Besar. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Habibi, K. (2017). Sistem rehabilitasi korban narkoba melalui pendekatan dakwah di Yayasan Tabina Aceh Kabupaten Aceh Besar.
Mahesti, R. (2020). Pendampingan Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal UIN Banten.
Novitasari, E. (2018). Implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung Sebagai Bentuk Edukasi Formal Dalam Mengurangi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar. Jurnal Keilmuan PKn Vol.4/No.2/November 2018.
Pemerintah. (1997). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Jakarta: Pemerintah Pusat, Indonesia.
Pemerintah. (2003). Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009. Jakarta: Indonesia, Pemerintah Pusat.
Rahmawati, N. (2010). Konsep Perencanaan dan Perancangan Pusat Terapi dan Rehabilitasi bagi Ketergantungan Narkoba dengan Pendekatan Arsitektur Perilaku.
Rainer, P. (2024, Juli 13). https://goodstats.id. Diambil kembali dari GoodStats: https://goodstats.id/article/10-provinsi-dengan-pengungkapan-kasus-narkoba-tertinggi-DxiHa
Utari, D., & Arfa, N. (2020). Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penyalah Guna Narkotika. Journal Of Criminal Law Volume 1, Nomor 1, 2020.
Wa Ode Sumarsih, P., & Rosanty, A. (2018, 9 20). Diambil kembali dari Identifikasi Narkoba Jenis Metamphetamin (sabu-sabu) Pada Pelajar Laki-laki Kelas 1 di SMK Negeri 2 Kota Kendari Sulawesi Tenggara: http://repository.poltekkes-kdi.ac.id/564/
Wěkādigunawan, D. Ç. (2019). Drugs Aren't Cool, They Make You Act Like a Fool! (Keren Tanpa Narkoba)v. Pt.Grasindo.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Author(s) Rights
As a journal author, you have rights for a large range of uses of your article, including use by your employing institute or company (should follow CC by NC License). Authors publishing in Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan journals have wide rights to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) as long as you follow the license terms, that are:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
Retained Rights/Terms and Conditions
Although authors are permitted to use their work in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use, you should follow CC by NC License.
Copyright Transfer Agreement (for Publishing)
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright publishing of the article shall be assigned/transferred to Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan journal and Department of Architecture, Universitas Mercu Buana as Publisher of the journal. Upon acceptance of an article, authors will be asked to complete a 'Copyright Transfer Agreement'.
Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan journal and Department of Architecture, Universitas Mercu Buana, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Remember, even though we ask for a transfer of copyright, our journal authors retain (or are granted back) significant scholarly rights as mention before.
The Copyright Transfer Agreement (CTA) Form can be downloaded here:
[Copyright Transfer Agreement (CTA) Form]
The copyright form should be signed electronically and send to the Editorial Office in the form of original e-mail below:
Editorial Office of Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan
Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta-11650
Telp. 6221-5840816 Ext. 5302, Fax. 6221-5871312
Email: [email protected]
All off articles in the Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan journal are licensed under CC BY-NC

Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan and its articles is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.









