PERS NASIONAL, PILAR SATU-SATUNYA YANG KONSISTEN ANTI-KORUPSI

Penulis

  • Atmadji Sumarkidjo

DOI:

https://doi.org/10.22441/visikom.v12i1.367

Abstrak

Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2017-08-08

Cara Mengutip

Sumarkidjo, A. (2017). PERS NASIONAL, PILAR SATU-SATUNYA YANG KONSISTEN ANTI-KORUPSI. Jurnal Visi Komunikasi, 12(1), 65–81. https://doi.org/10.22441/visikom.v12i1.367

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama