PENERAPAN KONSEP AIRPORT MALL PADA BANDARA: STUDI KASUS BANDARA KUALA NAMU MEDAN SUMATERA UTARA
Keywords:
Bandara Kualanamu, fasilitas publik, mall dalam bandara, kenyamananAbstract
Ringkasan
Industri penerbangan di Indonesia berkembang pesat, ditandai dengan banyaknya penerbangan domestik maupun internasional, banyaknya maskapai penerbangan baru dan bertambahnya bandar udara di berbagai daerah. Salah satunya Bandar Udara Internasional Kuala Namu (IATA: KNO, ICAO: WIMM), yang berjarak 39 km dari kota Medan. Bandara internasional ini adalah bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bandara Kuala Namu diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya.
Bandara Kualanamu merupakan Bandara Komersial yang memperkenalkan konsep Airport Mall dalam Bandara dan juga direncanakan menjadi pusat kegiatan yang dikelilingi oleh berbagai fasilitas pendukung, baik yang terletak di dalam pagar bandara maupun di luar pagar bandara. Fasilitas tersebut dapat berupa perkantoran, gudang logistic, arena permainan, hotel, perumahan, pusat industri, rumah sakit, pusat pendidikan, mall maupun sarana pendukung lainnya. Dalam menerapkan konsep mall dalam bandara komersial, ketidaknyamanan jika terjadi kepadatan calon penumpang dan non penumpang merupakan kendala yang dihadapi, sehingga membutuhkan penerapan desain Interior yang nyaman dan sirkulasi yang efektif
Kata Kunci: Bandara Kualanamu, fasilitas publik, konsep mall dalam bandara, kenyamanan
Abstract
The aviation industry in Indonesia is now growing quite rapidly, marked by the number of domestic and international flights, the number of new airlines and the increase of airports in various regions in Indonesia. One of them is Kuala Namu International Airport (IATA: KNO, ICAO: WIMM), an international airport which located 39 km from the city of Medan. This airport is the second largest airport in Indonesia after Soekarno-Hatta International Airport. Kuala Namu Airport is expected to become an international transit base airport for Sumatera and its surroundings.
Kualanamu Airport is a Commercial Airport that introduces the concept of Airport Mall within the Airport and is also planned to become an activity center surrounded by various supporting facilities located within the airport fence and outside the airport fence. Exemplifications of these facilities are offices, logistics warehouses, game arenas, hotels, housing, industrial centers, hospitals, education centers, malls and other supporting facilities. In intergrating mall concept with commercial airport, many obstacles need to be overcame , one of them is the population density, as the result of the circulation of prospective passengers and non-passengers. It requires the implementation of a comfortable interior design and an effective circulation.
Keywords: Kualanamu Airport, public facilities, airport mall concept, comfortability
Downloads
References
Flo. (2013). Jalan ke Kualanamu Macet Bukan karena Penumpang. Diambil dari http://www.jpnn.com/read/
/07/25/183598/Pengunjung-Kualanamu-Langsung-Membeludak-
ICAO (International Civil Aviation Organization)
International Council of Shopping Centers. (1999). "ICSC Shopping Center Definitions: Basic Configurations and Types". Diambil pada 31 Januari 2013.
International Council of Shopping Centers (2004). Shopping Center Definitions for the U.S. Informasi akurat pada 2004. Diambil pada 20 Februari 2007.
Malls & Stores Kuwait. (2016). Airport Mall. Diambil dari http://mallsandstores -kwt.com/site/malls/airport-mall/The Design
Muladi, Edy. (2015). Desain di Ruang Publik. Narada 2(2), 205-209.
Tunjung Atmadi, Evaluasi Pasca Huni Interior Kantor PT. Pupuk Indonesia Jakarta. Volume 5 Edisi 2 September 2018. Narada: Jurnal Desain Dan Seni. 4(3)
Observer Group. (2009, 11 November). Essay– Dawn of the Dead Mall. Diambil pada 14 Februari 2010.
Peraturan Pemerintah PP No 70/2001 Tentang Kebandarudaraan
Undang–undang tahun 2009 tentang Penerbangan
University of San Diego (2007, 1 Juni). Diambil dari http://www.sandiego.edu
Wardhana, Kris & Perdana, Satria Alza. (2017). Perancangan Interior dan Furniture Executive Lounge Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Narada 4(2), 2015-215.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
A writer who will publish their article in the NARADA Journal of Design and Art agrees to the following conditions:
- The author owns the copyright and grants the rights to NARADA Journal of Design and Art as the party entrusted with publishing the article for the first time simultaneously licensed under the "Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0" License. This makes it possible for other people to share the work with a form of acknowledgment of authorship of the work and initial publication in this journal according to the authorship of the article provided.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for non-exclusive distribution of the published journal version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book) with acknowledgment of initial publication in the NARADA Journal of Design and Art.
- Authors are permitted and asked to post their work online (for example, institutional repositories or on personal websites) after the article publication process. This avoids double publication or multiple submissions which will affect the similarity of writing of the published work.
- In order to maintain the value of originality and similarity of articles sent or submitted. Authors are asked to temporarily remove or hide the original article from other online systems until they receive the results and decisions from the NARADA Journal of Design and Art regarding the decision to publish the article.
- The author, in this case the contributing author (Contributor Author), will be sent a form or letter stating the validity of the scientific work, signed on an IDR 10,000 stamp. Then the author will be asked to send the email to [email protected].
Pemberitahuan Hak Cipta
Seorang penulis yang akan menerbitkan artikelnya dalam NARADA Jurnal Desain dan Seni setuju dengan ketentuan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak kepada pihak NARADA Jurnal Desain dan Seni sebagai pihak yang diberikan kepercayaan untuk mempublikasi artikelnya pertama kali secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi "Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0". Hal ini memungkinkan kepada orang lain untuk membagi karya dengan bentuk pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini sesuai dengan penulisan artikel yang diberikan.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awal dalam NARADA Jurnal Desain dan Seni.
- Penulis diizinkan dan diminta untuk mempostingkan karyanya secara online (semisal, repositori institusional atau di situs web pribadi) setelah proses penerbitan artikel, Hal ini menghindari adanya double publikasi atau pengajuan jamak yang akan berpengaruh kepada adanya kesamaan penulisan dari karya yang diterbitkan.
- Demi menjaga nilai orisinalitas dan nilai kesamaan dari artikel yang dikirim atau diajukan. Penulis diminta untuk menghilangkan atau menyembunyikan secara sementara artikel orisinil dari sistem online lain yang sampai mendapatkan hasil nilai dan ketetapan dari pihak NARADA Jurnal Desain dan Seni mengenai keputusan publikasi dari artikel.
- Penulis dalam hal ini penulis kontributor (Contributor Author) akan dikirimkan form atau surat pernyataan keabsahan karya ilmiah, yang ditanda tangani di atas materai 10000. Dan selanjutnya penulis diminta untuk mengirimkan ke email [email protected].









