PEMETAAN FUNGSI DAN KEBUTUHAN RUANG PADA PUSAT REHABILITASI NARKOBA BERDASARKAN TEKNIK PLACE CENTERED MAPPING

Authors

  • Michelle Nanditha Ridwan Universitas Pradita
  • Anisza Ratnasari Universitas Pradita
  • Dicke Nazzary Akbar Universitas Pradita

DOI:

https://doi.org/10.22441/vitruvian.2025.v15i2.007

Keywords:

penyalahgunaan obat, rehabilitasi narkoba, pemetaan fungsi ruang, fasilitas rehabilitasi, Balai Besar Rehabilitasi BNN.

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang terus meningkat di Indonesia, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial, kesehatan, dan ekonomi. Tingginya angka penyalahguna narkoba dalam 5 tahun terakhir turut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Upaya rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam menangani permasalahan ini agar penyalahguna dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat. Pusat rehabilitasi narkoba berperan penting dalam proses pemulihan penyalahguna zat dengan menyediakan fasilitas yang mendukung aspek medis, psikososial, dan aktivitas terapeutik. Namun, efektivitas rehabilitasi sangat bergantung pada perancangan ruang yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan fungsi dan kebutuhan ruang pada pusat rehabilitasi narkoba dengan studi kasus Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik Place-Centered Mapping melalui observasi fisik dan didukung wawancara. Analisis spasial dilakukan untuk memetakan fungsi dan kebutuhan ruang pada pusat rehabilitasi, sementara wawancara terhadap staf dilakukan untuk memvalidasi fungsi dan kebutuhan ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusat rehabilitasi memerlukan zonasi ruang yang jelas untuk membedakan area perawatan medis, konseling, aktivitas sosial, serta rekreasi. Selain itu, fleksibilitas ruang, aksesibilitas, serta penciptaan lingkungan yang mendukung kesejahteraan psikologis menjadi aspek krusial dalam desain fasilitas rehabilitasi. Studi ini memberikan rekomendasi desain berbasis kebutuhan pengguna untuk

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adisti, N. A., Nashriana, Mardiansyah, A., Yuningsih, H., Handayani, L. E., & Rosada, B. (2021). Pelaksanaan Rehabilitasi Pengguna Narkotika dan Psikotropika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir. Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8 No 1, Desember 2021, hal. 29-48.

BNN. (2016). Standar Pelayanan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: BNN.

BNN. (2019, September 11). https://lampungselatankab.bnn.go.id/. Diambil kembali dari BNN: https://lampungselatankab.bnn.go.id/penyebab-dan-dampak-penyalahgunaan-narkoba-di-kalangan-remaja/

Firmansyah, A. (2020). Perancangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Besar. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Habibi, K. (2017). Sistem rehabilitasi korban narkoba melalui pendekatan dakwah di Yayasan Tabina Aceh Kabupaten Aceh Besar.

Mahesti, R. (2020). Pendampingan Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal UIN Banten.

Novitasari, E. (2018). Implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung Sebagai Bentuk Edukasi Formal Dalam Mengurangi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar. Jurnal Keilmuan PKn Vol.4/No.2/November 2018.

Pemerintah. (1997). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Jakarta: Pemerintah Pusat, Indonesia.

Pemerintah. (2003). Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009. Jakarta: Indonesia, Pemerintah Pusat.

Rahmawati, N. (2010). Konsep Perencanaan dan Perancangan Pusat Terapi dan Rehabilitasi bagi Ketergantungan Narkoba dengan Pendekatan Arsitektur Perilaku.

Rainer, P. (2024, Juli 13). https://goodstats.id. Diambil kembali dari GoodStats: https://goodstats.id/article/10-provinsi-dengan-pengungkapan-kasus-narkoba-tertinggi-DxiHa

Utari, D., & Arfa, N. (2020). Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penyalah Guna Narkotika. Journal Of Criminal Law Volume 1, Nomor 1, 2020.

Wa Ode Sumarsih, P., & Rosanty, A. (2018, 9 20). Diambil kembali dari Identifikasi Narkoba Jenis Metamphetamin (sabu-sabu) Pada Pelajar Laki-laki Kelas 1 di SMK Negeri 2 Kota Kendari Sulawesi Tenggara: http://repository.poltekkes-kdi.ac.id/564/

Wěkādigunawan, D. Ç. (2019). Drugs Aren't Cool, They Make You Act Like a Fool! (Keren Tanpa Narkoba)v. Pt.Grasindo.

Additional Files

Published

2025-07-25

How to Cite

1.
Ridwan MN, Ratnasari A, Akbar DN. PEMETAAN FUNGSI DAN KEBUTUHAN RUANG PADA PUSAT REHABILITASI NARKOBA BERDASARKAN TEKNIK PLACE CENTERED MAPPING. Vitruvian [Internet]. 2025 Jul. 25 [cited 2026 May 29];15(2):179-88. Available from: https://training-ojs3-publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/virtuvian/article/view/32763

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.